Sabtu, 28 November 2009

GAK ADA “UNAS”?...HORE!

UNAS atau Ujian Nasional merupakan sebuah momok bagi anak-anak SMA atau SMK. Waktu pertama kali diadakan nilai standart UNAS kira-kira tahun 2000, banyak yang tidak tahu sebenarnya UNAS itu seperti apa. UNAS merupakan suatu nilai tolak ukur untuk kelulusan siswa sisiwi di SMA atau SMK. Kalau dilihat dari sistemnya hampir mirip dengan sistem yang diajarkan di Malaysia dan Singapura. Melalui MENDIKNAS, UNAS telah menjadi suatu batu lompatan untuk menggenjot siswa siswi supaya lebih serius lagi dalam menghadapi era globalisasi.

Setelah terpukul palunya di MK tentang tidak adanya UNAS, banyak dari sekolah-sekolah dari penjuru daerah meyambut senang dengan keputusan tersebut. Dan ada pula yang menolak kenapa UNAS harus ditiadakan. UNAS dengan standart nilai rata-rata yang terlalu tinggi tidak bisa dirterapkan di Indonesia yang katakanlah sistem pendidikannya ada yang jauh dari standart. Mungkin kalau kita teliti lebih dalam lagi, keputusan tentang nilai standart UNAS akan jauh lebih sempurna dengan dukungan fasilitas perbaikan pendidikan di Indonesia. Seperti di daerah terpelosok yang para siswanya hanya beralaskan sandal jepit dan mereka diajar oleh satu atau dua orang guru yang dibilang gajinya sangat sedikit. Kejadian ini mengingatkan kita tentang film “Laskar Pelangi” yang berjuang keras untuk mempertahankan sekolah dan prestasinya daripada harus mengejar nilai kelulusan.

UNAS diskriminatif?, memang diskriminatif. Sekarang kita bisa membayangkan jika seorang siswa dari kelas satu dia sudah mendapat prestasi akademis dan mengharumkan nama sekolah. Kemudian prestasinya lanjut sampai ke kelas dua dan tiga, tiba tiba saja dia tidak lulus UNAS. Yah itu merupakan sebuah dilema bagi siswa yang mendapat perhatian khusus di sekolah. Apakah sebanding antara segudang prestasi yang dia dapat di sekolah dengan tidak lulusnya UNAS gara-gara satu mata pelajaran yang tidak sesuai dengan nilai standart?. Kalau pemerintah hanya “gengsi” dengan negara tetangga yang muridnya lebih pintar dalam hal nilai, kenapa harus mengorbankan berjuta-juta siswa yang di dalam hati mereka sudah berniat untuk ikut pendidikan. Dan jangan heran kalau ada guru yang membantu muridnya untuk lulus ujian dengan memberikan contekan berupa sms, atau ada siswa siswi yang memakai jalan pintas dengan datang ke dukun. Kenapa pelajar pelajar kita yang dulunya intelek menjadi seorang yang melenceng dari ajaran pendidikan yang sesunguhnya karena gara gara UNAS?.

UNAS memang bagus diadakan tapi sistemnya harus diubah. Kelulusan seorang siswa tidak harus pada standart nilai yang ditetapkan, tapi juga ada nilai prestasi dari sekolah. Dan harus ada standart sekolah tentang fasilitas dari bantuan pemerintah, agar sekolah di seluruh Indonesia bisa memiliki standart fasilitas yang memadai. Selain itu juga kesejahteraan guru pun harus diperhatikan. Tapi sepertinya pemerintah lebih fokus ke mata pelajaran yang diujikan untuk UNAS. Kalau memang seperti itu buat apa seorang siswa harus sekolah selama tiga tahun kalau hanya mengejar beberapa mata pelajaran yang akan diujikan. Lebih baik kursus singkat daripada harus sekolah tiga tahun. Bahkan tanpa adanya patokan nilai standart kelulusanpun, sorang siswa sudah bisa membuat nama Indonesia bersinar di dunia internasional. Banyak hasil kreasi anak-anak SMK atau kejeniusan siswa siswi yang lain yang sudah sedikit membantu masalah pelik yang dialami oleh Indonesia. Mungkin dengan adanya keputusan MK ini yang berasal dari suara masyarakat peduli pendidikan agar pemerintah lebih peka lagi perasaannya dalam membuat keputusan yang hanya semata mata untuk bisa bersaing dengan dunia globalisasi. Sebenarnya cara yang lebih baik ada banyak daripada harus membuat siswa siswi stress dan tertekan dalam menghadapi UNAS.

“MAJU TERUS PARA PELAJAR INDONESIA, KEMAMPUAN BUKAN DILIHAT DARI NILAI TAPI DAYA KREATIVITAS DAN SOSIALISASI DALAM MASYARAKAT ADALAH HAL YANG PENTING DALAM PENDIDIKAN”


Tidak ada komentar:

Posting Komentar